12 Januari 2023

INSTRUKSI LIBUR NATARU 2022 / 2023

Dalam Rangka Menyambut libur Natal 25 Desember 2022 dan Tahu  baru 01 Januari 2023, Pihak Mangement Koperasi Simpan Pinjam Mulia Kasih Jaya mengeluarkan Instruksi Libur Nataru 2022/2023, yaitu:





30 November 2022

PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT ( PDTH )

 


Pemberhentian dengan tidak hormat atau disingkat dengan PDTH adalah sebuah Tragedi yang memilukan dan bahkan memalukan. Hal ini dikarenakan seseorang yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat PDTH tersebut harus meninggalkan jabatan dan pekerjaannya yang mungkin saja sudah membuat dirinya merasa nyaman disana selama bertahun tahun. Selanjutnya seseorang yang terkena Pemberhentian dengan Tidak Hormat akan dianggap tidak kompeten, tidak loyal, atau bahkan terkesan membangkang kepada aturan yang ada, dan mungkin juga kepada atasannya. 

17 November 2022

POSISIKAN DIRIMU SESUAI DENGAN JABATANMU

 


Setiap Perusahaan, kecil atau besar, pastinya akan memiliki struktur kepengurusan. Jika Perusahaannya kecil, maka struktur kepengurusannya pun kecil atau sederhana. Jika Perusahaannya besar, maka struktur kepengurusannya juga besar.